BAB
V
RENCANA
PENGEMBANGAN PERPUSTAKAAN
5.1 Studi
banding dengan Perpustakaan bernafaskan Hindu dan Training Tentang Pustakawan
Pelaksanaan studi banding yang
akan dilakukan oleh staf perpustakaan bertujuan untuk mengetahui tentang bentuk
administrasi yang dilakukan oleh perpustakaan yang lain sehingga tahu tentang role dan administrasi perpustakaan
tersebut. Dalam hal ini ada 13 perpustakaan perguruan tinggi Hindu yang akan diajak
bergabung dalam perpustakaan online
adalah seluruh perti Hindu. Dan saat ini sedang menjalin kerjasama dengan
Perpustakaan Nasional RI tentang
informasi dan training pustakawan yang akan dilakukan berkala.
5.2 Renovasi
Gudang
Keberadaan
gudang sangat perlu diadakan karena untuk menyimpan cadangan buku yang tidak
mungkin dipajang pada rak buku
diperpustakaan, oleh karena itu penting sekali pengadaan gudang tersebut.
Berangkat dari hal ini gudang yang ada di perpustakaan STAH DN masih sangat
memprihatinkan karena citra gudang selama ini adalah “tempat untuk menaruh barang bekas dan ketika
masuk tidak bisa melihat apapun”. Oleh karena itulah perlu adanya
pembenahan gudang tersebut untuk menaruh
cadangan buku. Hal yang akan kami rencanakan adalah membuat rak buku untuk
menaruh buku yang ada dan ketika di perpustakaan tidak ada buku gudang ini bisa
sebagai tempat menaruh cadangan ini. Bentuk gudang yang ada di STAH DN saat ini
masih berantakan maka pemasangan rak buku itu haru ada.
5.3
Perencanaan masa depan antar Pinjam perpustakaan
Keberadaan
perpustakaan ini tidak selamanya bersifat statis yang berkutat pada lingkung
intern kampus tetapi harus mampu untuk mengadakan hubungan dengan perpustakaan
lainnya. Untuk itulah kami akan mengadakan beberapa langkah untuk kemajuan
perpustakaan STAH DN mendatang antara lain adalah :
1. Melakukan
pendataan buku perpustakaan (locating
secame) sehingga menjadi sistem E-Library
yang bisa diakses oleh member perpustakaan melalui MoU yang telah disepakati bersama. Sehingga arah kedepannya akan
terbentuk peminjaman antar perpustakaan (Inter
Library). Jika memungkinkan perpustakaan STAH DN menjadi pusat pengadaan
buku (Book Produsen center) bagi Perguruan Tinggi Hindu seluruh Indonesia.
BAB
VI
PENUTUP
Meningkatkan fungsi perpustakaan
perguruan tinggi sesuai dengan bunyi Pasal 3 Undang-Undang Negara Republik
Indonesia No. 43 tahun 2007 tentang perpustakaan. Perpustakaan antara lain
berfungsi sebagai pendidikan, informasi, penelitian dan pelestarian peradaban
bangsa. Pentingnya peranan perpustakaan dalam kemajuan pendidikan dan kemajuan
peradaban bangsa Sebagai suatu upaya dalam rangka mengantisipasi era
globalisasi. Untuk memajukan pendidikan melalui perpustakaan perguruan tinggi,
maka perpustakaan perlu mendapat dukungan dalam administrasi dan organisasinya,
antara lain struktur oganisasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
serta koleksi buku-buku maupun non buku. Karena itu memerlukan dukungan
keuangan (anggaran) yang memadai sesuai dengan prioritas dan kemampuan perguruan
tinggi. Secara umum anggaran perpustakaan minimal 5% dari perguruan tinggi oleh karena itu
anggaran yang disalurkan keperpustakaan STAH DN harus bertujuan untuk memajukan
perpustakaan itu sendiri.
Om Santih,
Santih, Santih Om
Jakarta, 27
Desember 2013
Mengetahui
Ketua
STAH Dharma Nusantara
Prof. Dr. Ir. I Made Kartika D.,
Dipl.-Ing.
NIP. 195004091979021001
|
Kepala Unit Perpustakaan
Drs. Anak Agung Gede Raka Mas, M.Fil.H
|
No comments:
Post a Comment